• Home
  • Profil Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Bidang - Bidang
    • Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
    • Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil
    • Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data
  • Data Kependudukan
    • Data Kependudukan
  • Berita
  • Galeri
  • Download
CUSTOMER SUPPORT

CALL CENTER DISDUKCAPIL

0821 6049 8682

facebook
skype
linkedin
twitter
flickr
rss
pinterest

You are here:

Home Page | Pages | Syarat Pembuatan KTPEL

Syarat Pembuatan KTPEL


Syarat Pembuatan KTP Elektronik Bagi Pemula (Baru Berusia 17 Tahun) :

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Terbaru

 

Syarat Pembuatan KTP Elektronik Bagi Perubahan Data :

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Terbaru

    nb : data di KK harus sudah sesuai dengan perubahan data

 

Syarat Pembuatan KTP Elektronik Bagi Penggantian KTPEL Rusak :

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Terbaru

2. KTPEL yang rusak

 

Syarat Pembuatan KTP Elektronik Bagi Kehilangan KTPEL :

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Terbaru

2. Surat Kehilangan Dari Kepolisian

 

 

NB : KTPEL yang masih tertulis masa berlakunya tetap dianggap berlaku seumur hidup sesuai Permendagri No : 470/296/SJ

  • Hindari Calo - Urus Dokumen Kependudukan Anda Sendiri Secara Langsung

    nando
    Disdukcapil

  • Pengurusan KTPEL Langsung di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai

    nando
    Disdukcapil


VISI DAN MISI PEMERINTAH KOTA TANJUNGBALAI Struktur Organisasi Disdukcapil Kota Tanjungbalai Jam Pelayanan Maklumat Pelayanan BUDAYA 5 S SP4N-LAPOR!

Alamat Kami

Jln. MT. Haryono No. 64 Kota Tanjungbalai E-mail : catpil.tanjungbalai.kota@gmail.com Telepon: (0623) 755-3205 Fax : (0623) 755-4229

Link Cepat

  • Home
  • Berita
  • Galeri
  • Download

Kunjungi Juga

  • Home
  • Pemerintah Kota Tanjungbalai
  • Diskominfo Kota Tanjungbalai
  • Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Dalam Negeri

  © 2018 Disdukcapil Kota Tanjungbalai. All Rights Reserved

Halaman di render dalam waktu: 0.0178 detik