CALL CENTER DISDUKCAPIL
0821 6049 8682
Home Page | Pages | Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data
Bidang Data Kependudukan dipimpin oleh Kepala Bidang yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Bidang Data Kependudukan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dibidang Pengelolaan Data dan Laporan Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Untuk melaksanakan tugas Bidang Data Kependudukan mempunyai fungsi:
Bidang Data Kependudukan terdiri dari:
Setiap seksi dipimpin oleh seoarang kepala Seksi yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Data kependudukan
