• Home
  • Profil Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Bidang - Bidang
    • Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
    • Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil
    • Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data
  • Data Kependudukan
    • Data Kependudukan
  • Berita
  • Galeri
  • Download
CUSTOMER SUPPORT

CALL CENTER DISDUKCAPIL

0821 6049 8682

facebook
skype
linkedin
twitter
flickr
rss
pinterest

You are here:

Home Page | Pages | Syarat - Syarat Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

Syarat - Syarat Pembuatan Kartu Keluarga (KK)


Syarat - Syarat Pembuatan KK Baru Bagi Yang Baru Menikah

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Orangtua Masing - masing

2. Surat Pindah, jika alamat berbeda dengan alamat KK yang dimohonkan

3. Buku Nikah / Akta Perkawinan

4. Mengisi Formulir Permohonan KK Baru di Kelurahan 

 

NB :

- Sebaiknya sekaligus mengganti KTPEL yang dimiliki, karena status kawin dan alamat telah berubah

- dan Mengganti KK orangtua masing - masing karena telah keluar dari KK orangtua tersebut

 

Syarat -Syarat Pembuatan KK Baru Bagi Yang Baru Pindah Masuk

1. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)

2. Melaporkan SKPWNI tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (jika pindah antar kab/kota atau antar provinsi)

3. Mengisi Formulir Permohonan KK Baru di Kelurahan

 

Syarat -Syarat Pembuatan KK Baru Bagi Yang Belum Pernah Memiliki KK

1. Melampirkan Dokumen - dokumen yang dimiliki seperi : Ijazah, Buku Nikah, KTP, Akta Kelahiran, dll

2. Mengisi Formulir Permohonan KK di Kelurahan

  

Syarat -Syarat Penggantian KK Untuk Penambahan Anak :

1. Kartu Keluarga Asli dan Foto Copynya

2. Kutipan Akta Kelahiran

3. Mengisi Fomulir Perubahan KK di Kelurahan

 

Syarat -Syarat Penggantian KK Untuk Penambahan Anggota Keluarga Lain :

1. Kartu Keluarga Asli dan Foto Copynya

2. Surat Pindah Anggota Keluarga Yang Akan ditambahkan

3. Mengisi Fomulir Perubahan KK di Kelurahan

 

  • Hindari Calo - Urus Dokumen Kependudukan Anda Sendiri Secara Langsung

    nando
    Disdukcapil

  • Pengurusan KTPEL Langsung di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai

    nando
    Disdukcapil


VISI DAN MISI PEMERINTAH KOTA TANJUNGBALAI Struktur Organisasi Disdukcapil Kota Tanjungbalai Jam Pelayanan Maklumat Pelayanan BUDAYA 5 S SP4N-LAPOR!

Alamat Kami

Jln. MT. Haryono No. 64 Kota Tanjungbalai E-mail : catpil.tanjungbalai.kota@gmail.com Telepon: (0623) 755-3205 Fax : (0623) 755-4229

Link Cepat

  • Home
  • Berita
  • Galeri
  • Download

Kunjungi Juga

  • Home
  • Pemerintah Kota Tanjungbalai
  • Diskominfo Kota Tanjungbalai
  • Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Dalam Negeri

  © 2018 Disdukcapil Kota Tanjungbalai. All Rights Reserved

Halaman di render dalam waktu: 0.0339 detik